Ojek Online Wajib Pakai Helm Standar SNI Mulai Agustus

By Dadi1 min read66 views

Jakarta – Pemerintah akan mewajibkan seluruh pengemudi ojek online menggunakan helm berstandar SNI mulai Agustus 2025. Aturan ini diberlakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mendukung kampanye “Selamat di Jalan, Pulang Aman.”

Menteri Perhubungan menyatakan, pelanggar akan dikenakan sanksi administratif hingga pemblokiran akun mitra. Perusahaan ride-hailing seperti Gojek dan Grab mendukung kebijakan ini dan akan memberikan subsidi pembelian helm bagi mitranya.

Langkah ini juga diikuti dengan kampanye edukasi keselamatan berkendara di kota besar.